Jakarta, 3 Oktober 2026 – Hubungan Indonesia dan China kembali mendapat sorotan dari Jepang setelah wartawan Toshifumi Akai membahas perkembangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh serta mengaitkannya dengan semakin luasnya kerja sama kedua negara. Dalam tulisannya yang terbit pada 2 Oktober 2026, Akai menyoroti persoalan pembiayaan Whoosh hingga perkembangan hubungan Indonesia-China di bidang pertahanan dan kecerdasan buatan (AI). Sejumlah bagian tulisannya merupakan analisis dan pandangan pribadi mengenai arah hubungan kedua negara, bukan pernyataan resmi pemerintah Indonesia maupun China.
Whoosh menjadi salah satu fokus karena pemerintah Indonesia dan China masih membahas mekanisme penyelesaian kewajiban finansial proyek tersebut. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada September 2026 membicarakan mekanisme pembayaran utang Whoosh dengan National Development and Reform Commission China. Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menyatakan pembahasan mengenai restrukturisasi kewajiban proyek kereta cepat terus berlangsung. Kondisi tersebut membuat masa depan struktur pembiayaan Whoosh tetap menjadi perhatian setelah kereta cepat mulai beroperasi secara komersial.
Akai kemudian menghubungkan perkembangan Whoosh dengan meningkatnya interaksi strategis Indonesia dan China. Ia berpendapat kelonggaran yang diberikan China terkait proyek tersebut kemungkinan berkaitan dengan kepentingan Beijing memperkuat hubungan pertahanan dan memperluas teknologi AI China di Indonesia. Namun, dugaan mengenai adanya pertukaran kepentingan tersebut tidak dinyatakan sebagai fakta yang telah dikonfirmasi kedua pemerintah. Tulisan itu sendiri mengakui bahwa Indonesia dan China tidak mengumumkan adanya kesepakatan semacam itu.
Di luar analisis tersebut, kerja sama pertahanan Indonesia-China memang mengalami perkembangan. Pada 21 Agustus 2026, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Menteri Pertahanan China Dong Jun dan membahas peningkatan latihan bersama, pendidikan, pertukaran personel, industri pertahanan serta transfer teknologi. Indonesia dan China juga mempunyai Defence Cooperation Agreement yang ditandatangani pada 2007 dan diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016. Pemerintah Indonesia menempatkan penguatan hubungan tersebut sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang mengedepankan kepentingan bersama.
Hubungan pertahanan itu kembali dibahas ketika Sjafrie bertemu Wakil Ketua Central Military Commission China Jenderal Zhang Shengmin di Beijing pada 17 September 2026. Pembicaraan mencakup penguatan alat pertahanan dan dukungan logistik, latihan bersama, pengembangan sumber daya manusia, transfer teknologi serta pertukaran informasi strategis. Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menegaskan hubungan dengan China tetap dijalankan berdasarkan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan nonblok. Penegasan ini penting karena Indonesia pada saat bersamaan juga mempertahankan serta memperkuat kerja sama pertahanan dengan negara lain, termasuk Jepang.
Sektor AI menjadi bagian lain yang mendapatkan perhatian. Setelah Dialog Strategis Komprehensif pertama Indonesia-China di Jakarta pada 21 Agustus 2026, kedua negara menyatakan akan meningkatkan kerja sama di bidang kecerdasan buatan dan maritim. Perkembangan tersebut terjadi ketika AI semakin menjadi bagian dari kompetisi teknologi global antara China dan Amerika Serikat. Bagi Indonesia, kerja sama teknologi membuka peluang pengembangan kapasitas digital, tetapi juga menempatkan pemerintah pada kebutuhan menjaga kepentingan nasional di tengah persaingan kekuatan besar.
Sorotan wartawan Jepang tersebut pada akhirnya memperlihatkan bagaimana Whoosh tidak lagi dipandang semata-mata sebagai proyek transportasi. Proyek itu ikut dibaca dalam konteks hubungan ekonomi dan geopolitik Indonesia-China yang semakin luas, mulai dari investasi, pertahanan hingga teknologi AI. Meski demikian, dugaan adanya hubungan langsung antara restrukturisasi pembiayaan Whoosh dan konsesi strategis Indonesia kepada China tetap merupakan analisis yang belum dibuktikan melalui pernyataan resmi kedua negara. Pemerintah Indonesia sendiri secara konsisten menyatakan kerja sama internasionalnya dijalankan berdasarkan prinsip bebas aktif, kepentingan nasional, dan hubungan yang saling menguntungkan.




