Hakim Minta Ahli Kimia Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jakarta, 6 Mei 2026 – Majelis hakim dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menegaskan pentingnya menghadirkan ahli kimia dalam persidangan guna memperjelas unsur zat yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Permintaan itu disampaikan hakim saat jalannya persidangan untuk memastikan proses pembuktian berjalan lebih lengkap dan objektif, terutama terkait jenis cairan yang diduga digunakan dalam aksi penyiraman.

Menurut hakim, keterangan ahli kimia diperlukan untuk menjelaskan kandungan zat, tingkat bahaya, serta dampak cairan terhadap tubuh korban berdasarkan analisis ilmiah.

Kasus penyiraman air keras ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma berat akibat cairan berbahaya yang disiramkan.

Dalam sidang yang berlangsung, jaksa penuntut umum terus menghadirkan saksi dan berbagai alat bukti guna memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.

Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa juga menyampaikan sejumlah keberatan dan meminta seluruh proses pembuktian dilakukan secara menyeluruh dan adil.

Majelis hakim menilai kehadiran ahli sangat penting agar tidak ada keraguan dalam menilai unsur-unsur perkara, khususnya terkait tingkat bahaya zat yang digunakan dalam insiden tersebut.

Persidangan kasus ini terus mendapat perhatian masyarakat karena dianggap sebagai salah satu kasus kekerasan serius yang menimbulkan dampak besar bagi korban.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan menghadirkan ahli sesuai permintaan majelis hakim.

Related Posts

Kamelia Percaya Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Soroti Kondisi Sang Aktor

Jakarta, 13 Mei 2026 – Pernyataan dari Kamelia terkait kasus yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya, Kamelia mengaku yakin bahwa Ammar Zoni bukanlah bandar narkoba…

Kasus Grup Chat Tak Pantas Mahasiswa FH UI Meluas, Dosen Diduga Ikut Jadi Korban

Jakarta, 5 Mei 2026 – Kasus grup percakapan tidak pantas yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) semakin meluas setelah muncul informasi bahwa seorang dosen diduga turut menjadi korban…

You Missed

Iran Disebut Gunakan Isu Kabel Bawah Laut untuk Tekan Negara Barat

Iran Disebut Gunakan Isu Kabel Bawah Laut untuk Tekan Negara Barat

Sugiono Dorong Penggunaan QRIS untuk Perkuat Perdagangan Antarnegara BRICS

Sugiono Dorong Penggunaan QRIS untuk Perkuat Perdagangan Antarnegara BRICS

WHO Ingatkan Potensi Peningkatan Kasus Hantavirus, Dunia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

WHO Ingatkan Potensi Peningkatan Kasus Hantavirus, Dunia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Pastor Gereja Katedral Ajak Umat Perkuat Toleransi di Hari Kenaikan Yesus Kristus

Pastor Gereja Katedral Ajak Umat Perkuat Toleransi di Hari Kenaikan Yesus Kristus

Pengusaha China Kirim Surat ke Prabowo, Soroti Regulasi dan Kebijakan Kuota Nikel Indonesia

Pengusaha China Kirim Surat ke Prabowo, Soroti Regulasi dan Kebijakan Kuota Nikel Indonesia

Kamelia Percaya Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Soroti Kondisi Sang Aktor

Kamelia Percaya Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Soroti Kondisi Sang Aktor