Surabaya, 17 Oktober 2026 – Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva, mendorong perubahan mendasar dalam struktur organisasi menjelang Kongres Nasional ke-42 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur. Hamdan menilai sistem organisasi yang selama ini diterapkan masih terlalu dipengaruhi pola kepartaian, terutama dalam pembagian kewenangan dan hubungan antartingkatan kepengurusan. Kondisi tersebut dinilai kurang sesuai dengan arah perjuangan Syarikat Islam yang kini lebih menitikberatkan kegiatan dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pembaruan struktur, organisasi diharapkan mampu bergerak lebih fleksibel dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Gagasan tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam Majelis Tahkim Khusus yang digelar pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Hamdan menjelaskan bahwa struktur organisasi Syarikat Islam berdasarkan peraturan dasar sebelumnya masih mengikuti sistem hierarki yang lazim digunakan partai politik. Pola tersebut menempatkan hubungan kepengurusan dalam jenjang kewenangan yang relatif ketat, menyerupai susunan administrasi pemerintahan. Menurutnya, karakter demikian tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kebutuhan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang dakwah keagamaan. Ia menginginkan Syarikat Islam memiliki sistem kerja yang lebih terbuka dan memberikan ruang lebih besar bagi pengembangan kegiatan di berbagai daerah. Perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya memperjelas identitas dan arah perjuangan organisasi.
Pengalaman selama sekitar satu dekade memimpin Syarikat Islam menjadi salah satu dasar pemikiran Hamdan dalam mendorong pembaruan tersebut. Ia mengakui bahwa dinamika internal organisasi kerap diwarnai perselisihan yang memiliki karakter menyerupai konflik dalam partai politik. Persoalan mengenai kedudukan, kewenangan, dan hubungan antarpengurus dinilai dapat mengalihkan perhatian dari tujuan utama organisasi. Hamdan mempertanyakan pentingnya mempertahankan persaingan internal apabila Syarikat Islam tidak lagi bergerak sebagai organisasi yang berkompetisi memperebutkan kekuasaan melalui jalur kepartaian. Karena itu, ia mendorong perubahan budaya organisasi agar perhatian pengurus lebih diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan efektivitas program kerja.
Salah satu fokus utama yang ingin diperkuat melalui transformasi organisasi adalah dakwah ekonomi. Hamdan menilai Syarikat Islam perlu mengembangkan gerakan yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kemandirian ekonomi masyarakat. Penguatan koperasi, jaringan perdagangan, dan kegiatan usaha produktif menjadi bagian dari pendekatan yang dapat dikembangkan. Langkah tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah awal Syarikat Islam yang tumbuh dari gerakan perdagangan masyarakat pribumi. Dengan kembali menempatkan ekonomi sebagai salah satu prioritas, organisasi diharapkan mampu menghadirkan program yang sesuai dengan tantangan masyarakat modern. Penguatan ekonomi juga dipandang sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperluas manfaat gerakan organisasi.
Gagasan perubahan struktur dibahas melalui Majelis Tahkim Khusus yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga organisasi. Dalam forum tersebut, Dewan Pusat Syarikat Islam menyerahkan sejumlah rancangan yang mencakup jadwal persidangan, tata tertib, serta perubahan ketentuan organisasi. Pembahasan dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan perwakilan struktur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Forum tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan kuorum sehingga dapat melanjutkan proses pengambilan keputusan. Meski demikian, bentuk akhir perubahan tetap bergantung pada hasil pembahasan dan persetujuan peserta persidangan. Keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan bagi penataan hubungan antara kepengurusan pusat, wilayah, dan cabang.
Transformasi yang diusulkan Hamdan juga berkaitan dengan kebutuhan Syarikat Islam untuk menghadapi perubahan sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Organisasi kemasyarakatan saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan masa ketika struktur kepartaian masih menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangannya. Perkembangan teknologi, perubahan pola perdagangan, serta kebutuhan pemberdayaan masyarakat menuntut pendekatan yang lebih adaptif. Hamdan menekankan bahwa program organisasi perlu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar perjuangan. Prinsip persatuan, musyawarah, dan keadilan ekonomi tetap menjadi bagian penting dari identitas Syarikat Islam. Pembaruan organisasi diarahkan untuk memastikan nilai-nilai tersebut dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang relevan bagi masyarakat.
Dalam konteks sejarah, Syarikat Islam memiliki perjalanan panjang sebagai salah satu organisasi yang berperan dalam perkembangan gerakan kebangsaan Indonesia. Organisasi ini berakar dari Sarekat Dagang Islam yang berkembang pada awal abad ke-20 sebelum memperluas aktivitasnya ke bidang sosial dan politik. Tokoh seperti H.O.S. Tjokroaminoto turut memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran dan arah perjuangan organisasi. Hamdan menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Program Asas dan Program Tandhim tetap penting untuk dipertahankan sebagai fondasi gerakan. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan tantangan masyarakat saat ini, termasuk kebutuhan memperkuat ekonomi rakyat. Dengan demikian, perubahan struktur tidak dimaksudkan untuk menghapus sejarah organisasi, melainkan memperbarui cara menjalankan perjuangannya.
Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam menjadi momentum penting untuk menentukan arah organisasi pada periode mendatang. Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Surabaya dijadwalkan membahas kepemimpinan, program strategis, serta penguatan peran organisasi dalam pemberdayaan masyarakat. Gagasan Hamdan Zoelva untuk meninggalkan pola organisasi yang menyerupai partai politik diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan internal. Apabila disepakati, perubahan tersebut membutuhkan penyesuaian tidak hanya pada aturan tertulis, tetapi juga pada budaya kerja dan pola hubungan antarpengurus. Keberhasilannya akan terlihat dari kemampuan organisasi mengurangi konflik internal sekaligus menjalankan program dakwah ekonomi yang memberikan manfaat nyata. Melalui pembaruan tersebut, Syarikat Islam diharapkan dapat mempertahankan warisan sejarahnya sambil memperkuat kontribusi sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia.




