Jakarta, 20 Mei 2026 – Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia atau Kemendes memperluas jaringan kemitraan guna mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah. Dorongan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas aktivitas usaha produktif di tingkat lokal. Program koperasi desa disebut memiliki potensi besar untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat apabila didukung kolaborasi dengan berbagai pihak seperti lembaga keuangan, pelaku usaha, hingga sektor swasta. Penguatan koperasi kini kembali menjadi perhatian karena dianggap relevan dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.
Pengamat ekonomi pedesaan menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam membangun ekonomi berbasis komunitas karena memungkinkan masyarakat mengelola usaha secara kolektif dan lebih mandiri. Di banyak desa, koperasi dapat menjadi sarana penguatan usaha kecil, distribusi hasil pertanian, hingga akses pembiayaan bagi masyarakat yang sulit menjangkau layanan keuangan formal. Namun keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas pengelolaan, akses pasar, dan dukungan kemitraan yang memadai. Oleh sebab itu, perluasan jaringan kerja sama dianggap penting agar koperasi desa mampu berkembang secara berkelanjutan dan kompetitif.
Komisi V menilai keterlibatan berbagai mitra strategis dapat membantu mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di lapangan. Pengamat kebijakan publik menjelaskan bahwa kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga keuangan dapat membuka akses permodalan, pelatihan manajemen, hingga pemasaran produk desa secara lebih luas. Selain itu, dukungan teknologi dan digitalisasi juga dinilai penting agar koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi modern. Banyak koperasi desa kini mulai didorong memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi usaha.
Di sisi lain, penguatan koperasi desa juga dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan yang lebih merata. Pengamat pembangunan wilayah menjelaskan bahwa desa memiliki potensi ekonomi besar yang selama ini belum sepenuhnya berkembang optimal. Dengan koperasi yang kuat, masyarakat desa diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku ekonomi aktif yang mampu menciptakan nilai tambah dari potensi lokal. Oleh sebab itu, pengembangan koperasi sering dikaitkan dengan upaya mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Dorongan Komisi V kepada Kemendes untuk memperluas kemitraan dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan strategi penguatan ekonomi desa nasional. Banyak pihak berharap kolaborasi yang lebih luas dapat membantu koperasi desa tumbuh lebih profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengamat ekonomi menilai keberhasilan koperasi desa akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, dukungan kemitraan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan ekonomi di era modern.






