Jakarta, 13 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor. Arif menjadi salah satu dari total 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta pihak lainnya. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang berawal dari dugaan penerimaan terkait proses pengurusan HGB tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan setelah para pihak dibawa untuk dimintai keterangan. Penyidik juga mengembangkan kemungkinan adanya penerimaan lain yang berhubungan dengan pihak-pihak dalam perkara. Keterlibatan Arif dalam konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi KPK.
Operasi tersebut dilakukan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan turut berkaitan dengan sejumlah pihak dari wilayah lainnya. KPK bergerak setelah memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi yang berhubungan dengan pengurusan HGB. Tim kemudian mengamankan berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Dari operasi itu, sebanyak 17 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah, pihak swasta, dan sejumlah tokoh lainnya. Pemeriksaan diperlukan untuk menentukan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang diperoleh.
Selain Arif Sugiyanto, politikus Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq juga termasuk pihak yang diamankan. KPK belum langsung menjelaskan secara terperinci hubungan kedua orang tersebut dengan proses pengurusan HGB yang sedang diselidiki. Status seseorang yang diamankan dalam OTT juga tidak secara otomatis berarti telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan gelar perkara berdasarkan bukti yang ditemukan selama operasi. Keterangan dari setiap pihak akan dibandingkan dengan dokumen, transaksi, komunikasi, maupun barang bukti lainnya. Proses tersebut diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara objektif.
Sejumlah pejabat ATR/BPN turut diamankan dalam operasi yang sama. Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Kehadiran sejumlah pejabat pertanahan dalam pemeriksaan membuat penyidik mendalami mekanisme pengurusan HGB yang menjadi fokus perkara. KPK perlu mengetahui tahapan administrasi, pihak yang mengajukan kepentingan, serta keputusan yang diambil dalam proses tersebut. Setiap pejabat akan dimintai keterangan sesuai tugas dan kewenangannya. Pemeriksaan tersebut juga dapat mengungkap apakah terdapat penyimpangan dalam proses pelayanan pertanahan.
Dugaan perkara berhubungan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. HGB merupakan hak yang memungkinkan pemegangnya mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah sesuai ketentuan serta jangka waktu tertentu. Proses penerbitan maupun pengelolaannya melibatkan berbagai tahapan administratif yang harus mengikuti ketentuan pertanahan. Apabila terdapat pemberian kepada pejabat untuk memengaruhi proses tersebut, tindakan itu dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Karena itu, penyidik perlu menelusuri apakah terdapat hubungan antara penerimaan tertentu dengan keputusan yang diberikan. Bukti transaksi dan komunikasi menjadi penting untuk mengetahui hubungan tersebut.
KPK juga mengendus adanya dugaan penerimaan lain di luar transaksi yang menjadi pemicu operasi tangkap tangan. Pengembangan tersebut memungkinkan penyidikan tidak berhenti pada satu proses pengurusan HGB apabila ditemukan bukti mengenai praktik serupa. Penyidik dapat menelusuri rekening, aset, dokumen, serta komunikasi para pihak untuk mengetahui apakah terdapat pola penerimaan yang berlangsung sebelumnya. Pemeriksaan terhadap pihak swasta juga diperlukan untuk mengetahui asal dana dan kepentingan yang ingin diperoleh. Setiap transaksi harus dicocokkan dengan waktu serta keputusan administratif yang berkaitan. Dari proses tersebut, KPK dapat menentukan apakah penerimaan memiliki hubungan dengan jabatan atau kewenangan tertentu.
Arif Sugiyanto sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kebumen sebelum masa kepemimpinannya berakhir. Keberadaannya dalam operasi tersebut menarik perhatian karena perkara yang sedang ditangani berlokasi di Kabupaten Bogor dan berkaitan dengan pengurusan pertanahan. KPK belum menguraikan mengapa mantan kepala daerah tersebut berada dalam rangkaian pihak yang diamankan. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memperjelas hubungan Arif dengan pihak-pihak lainnya. Karena itu, kesimpulan mengenai perannya tidak dapat diberikan sebelum hasil pemeriksaan diumumkan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak selama proses hukum berlangsung.
Operasi di lingkungan ATR/BPN tersebut menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Tingginya jumlah operasi menunjukkan penindakan terhadap dugaan korupsi masih menjadi salah satu fokus lembaga antirasuah. Sektor pertanahan memiliki risiko penyimpangan karena berkaitan dengan aset bernilai tinggi dan berbagai kepentingan ekonomi. Proses penerbitan hak atas tanah dapat menentukan keberlangsungan proyek bernilai besar sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang ketat. Transparansi dan digitalisasi pelayanan dapat membantu mengurangi pertemuan langsung yang berpotensi membuka ruang transaksi ilegal. Namun, pengawasan internal tetap dibutuhkan untuk memastikan setiap keputusan dibuat berdasarkan ketentuan.
Perkara tersebut juga menjadi perhatian karena KPK telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Dengan peningkatan status tersebut, penyidik menilai telah terdapat dasar yang cukup untuk melanjutkan proses hukum secara lebih mendalam. Penetapan pihak yang bertanggung jawab akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan. Penyidik juga dapat melakukan penggeledahan maupun penyitaan tambahan apabila diperlukan untuk memperkuat perkara. Pemeriksaan saksi lain sangat mungkin dilakukan seiring berkembangnya informasi. Setiap temuan baru dapat membuka kemungkinan pengembangan terhadap transaksi maupun pihak lain.
Diamankannya mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menambah daftar pihak yang diperiksa dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Total 17 orang diamankan, termasuk pejabat tinggi ATR/BPN, kepala kantor pertanahan, politikus, dan pihak lainnya. KPK kini berfokus menyusun hubungan antara dugaan penerimaan dengan proses administrasi HGB serta kewenangan para pihak yang terlibat. Peran Arif Sugiyanto sendiri masih harus menunggu penjelasan lebih lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan. Perkara telah bergerak ke tahap penyidikan sehingga proses pengumpulan dan penguatan bukti akan terus dilakukan. Pengembangan kasus diharapkan dapat memperjelas pihak yang bertanggung jawab sekaligus mengungkap apabila terdapat praktik korupsi lain dalam pengurusan pertanahan.






