Semarang, 8 September 2026 – Potensi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, diperkirakan mampu menopang pembangkit listrik dengan kapasitas sekitar 55 megawatt (MW). Apabila potensi tersebut berhasil dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi dan memenuhi persyaratan kelayakan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran dapat memberikan tambahan pasokan listrik untuk sistem interkoneksi Jawa, Madura, dan Bali. Proyek tersebut juga dinilai berpotensi memperkuat ketahanan energi karena panas bumi merupakan sumber energi domestik yang tidak membutuhkan bahan bakar impor. Meski demikian, angka 55 MW masih berupa potensi yang perlu dikonfirmasi melalui penelitian bawah permukaan dan pengeboran. Pemerintah menegaskan pengembangan proyek akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, keselamatan, dan sosial masyarakat.
Potensi sekitar 55 MW tersebut telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025–2034. Ahli panas bumi Institut Teknologi Bandung Ali Ashat menilai eksplorasi PLTP Gunung Ungaran layak dilanjutkan karena proyek tersebut dapat memberikan manfaat strategis terhadap keandalan pasokan energi. Namun, kapasitas pembangkit belum dapat dipastikan hanya berdasarkan kajian permukaan maupun penelitian geosains. Pengeboran eksplorasi tetap diperlukan untuk mengetahui karakteristik reservoir dan besarnya sumber daya panas bumi yang benar-benar tersedia. Hasil pengeboran nantinya menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan apakah proyek dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan.
Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran memiliki area sekitar 29.800 hektare yang sebagian besar berada di Kabupaten Semarang dan sisanya berada di kawasan perbatasan Kabupaten Kendal. Luasan tersebut merupakan wilayah pencarian potensi dan bukan berarti seluruh area akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pembangkit. Pemerintah menyebut kebutuhan lahan fisik untuk PLTP berkapasitas 55 MW diperkirakan hanya mengambil bagian sangat kecil dari keseluruhan wilayah kerja. Penentuan titik kegiatan akan bergantung pada hasil penelitian geologi dan geofisika serta kondisi infrastruktur di lapangan. Pendekatan tersebut dilakukan agar penggunaan lahan dapat ditekan sekaligus tetap memberikan akses terhadap reservoir panas bumi.
Untuk memastikan potensi energi di bawah Gunung Ungaran, pengeboran eksplorasi diperkirakan perlu mencapai kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter. Lokasi sumur tidak ditentukan secara sembarangan karena harus mengikuti hasil pemetaan dan penelitian kondisi bawah permukaan. Teknologi pengeboran berarah juga memungkinkan sumur diarahkan dari lokasi tertentu menuju target reservoir tanpa harus menempatkan fasilitas tepat di atas sumber panas. Metode tersebut memberikan fleksibilitas dalam menentukan lokasi yang dinilai paling aman dan sesuai dengan kondisi lingkungan. Apabila pengeboran tidak menemukan reservoir dengan temperatur maupun karakteristik yang memadai, pengembang harus melakukan evaluasi sebelum menentukan langkah berikutnya.
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran diperkirakan membutuhkan investasi sekitar 300 juta dolar AS. Namun, proyek tersebut masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan sehingga pembangunan pembangkit belum dilakukan. Periode 2026 hingga 2029 akan banyak digunakan untuk memenuhi berbagai perizinan dan kajian yang diperlukan. Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pengeboran eksplorasi diproyeksikan dapat dimulai pada akhir 2028 atau awal 2029. Target operasi komersial pembangkit saat ini diarahkan pada 2031 setelah potensi reservoir terbukti dan seluruh persyaratan pembangunan terpenuhi.
Jika kapasitas 55 MW dapat direalisasikan, listrik yang dihasilkan nantinya direncanakan masuk ke jaringan interkoneksi Jawa-Madura-Bali. Kehadiran pembangkit panas bumi memiliki karakter berbeda dibandingkan pembangkit energi terbarukan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca seperti tenaga surya dan angin. Panas bumi dapat menghasilkan listrik secara relatif stabil selama reservoir dikelola secara berkelanjutan. Karakter tersebut membuat pembangkit panas bumi dapat membantu menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus menambah porsi energi rendah karbon. Penggunaan sumber daya domestik juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar yang harganya dipengaruhi pasar internasional.
Bagi Jawa Tengah, proyek tersebut berpotensi memberikan tambahan sekitar 4 hingga 5 persen terhadap bauran energi baru terbarukan provinsi apabila kapasitas yang direncanakan berhasil direalisasikan. Bauran energi baru terbarukan Jawa Tengah sebelumnya telah mencapai sekitar 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah 2025 sebesar 21,32 persen. Panas bumi menjadi salah satu sumber energi yang masih memiliki ruang pengembangan cukup besar di provinsi tersebut. Selain Gunung Ungaran, potensi panas bumi juga terdapat di Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi. Dieng menjadi kawasan yang perkembangannya paling maju dengan pembangkit yang telah beroperasi dan pengembangan kapasitas tambahan yang masih berlangsung.
Namun, potensi energi yang besar tidak membuat proyek Gunung Ungaran dapat langsung memasuki tahap konstruksi. Kekhawatiran masyarakat mengenai sumber air, lingkungan, penggunaan kawasan hutan, pertanian, pariwisata, hingga dampak sosial masih menjadi bagian penting dalam proses kajian. Pemerintah memastikan berbagai persyaratan seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan kawasan hutan, dan analisis mengenai dampak lingkungan harus dipenuhi sebelum kegiatan bergerak lebih jauh. Dialog dengan masyarakat juga menjadi bagian dari proses tersebut. Setiap kekhawatiran yang muncul perlu dijawab melalui data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelestarian kawasan Candi Gedong Songo juga menjadi perhatian karena kawasan tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan pariwisata yang penting bagi Jawa Tengah. Sistem zonasi yang mencakup zona inti, penyangga, dan pengembangan harus diperhatikan ketika menentukan lokasi kegiatan panas bumi. Pemerintah menyatakan pengembangan energi tidak boleh mengabaikan ketentuan pelestarian cagar budaya yang berlaku. Penentuan lokasi fasilitas dan sumur karena itu harus mempertimbangkan jarak, karakter kawasan, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Perlindungan kawasan wisata dan budaya menjadi salah satu faktor yang akan menentukan kelayakan proyek secara keseluruhan.
Rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran juga memunculkan perbedaan pandangan di tingkat daerah. Sejumlah pihak mendukung eksplorasi karena melihat peluang untuk memperkuat energi terbarukan dan ketahanan listrik, sementara sebagian masyarakat dan anggota legislatif meminta kajian dilakukan secara lebih mendalam. Kekhawatiran terutama berkaitan dengan kemungkinan perubahan terhadap sumber air dan ekosistem di lereng Gunung Ungaran. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap menjembatani aspirasi tersebut melalui dialog terbuka. Proses eksplorasi karena itu tidak hanya menjadi persoalan pembuktian potensi energi, tetapi juga bagaimana proyek dapat memperoleh penerimaan masyarakat.
Potensi 55 MW di Gunung Ungaran pada akhirnya masih harus melewati perjalanan panjang sebelum dapat menghasilkan listrik untuk jaringan Jawa. Pengeboran eksplorasi akan menjadi tahapan penting untuk membuktikan apakah perkiraan sumber daya yang selama ini diperoleh dari penelitian benar-benar tersedia di bawah permukaan. Jika hasilnya memenuhi persyaratan teknis dan ekonomi serta seluruh ketentuan lingkungan dan sosial dapat dipenuhi, proyek dapat bergerak menuju pembangunan dengan target operasi pada 2031. Keberhasilannya berpotensi menambah pasokan listrik stabil sekaligus memperbesar kontribusi energi terbarukan di Jawa Tengah. Namun, pengembangan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan sumber air, lingkungan, cagar budaya, dan kepentingan masyarakat di sekitar Gunung Ungaran.




